Cara Mengurus Surat Pindah KTP dan Pembuatan KK Baru Antar Provinsi
Pembuatan surat pindah untuk KTP dan KK baru wajib dilakukan bagi pasangan yang baru menikah. Sebaiknya Anda mengurus surat pindah sebelum melahirkan supaya dalam pembuatan akta kelahiran anak menjadi mudah. Pasangan suami istri tentunya telah membuat kesepakatan mau tinggal dimana, entah itu ikut mertua perempuan, mertua laki-laki, atau membuat rumah baru. Berikut ini akan diuraikan cara mengurus surat pindah antar provinsi, semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin melakukan pindah KTP dan KK. Yang harus dipersiapkan/ dilenkapi berkas-berkas mengurus surat pindah: Foto berwarna 4x6 sebanyak 10 lembar (lebih banyak lebih baik). Perempuan background merah, sedangkan laki-laki background biru Foto Copy akta kelahiran KK Asli dan Foto Copy KK Foto Copy Ijazah terakhir Foto Copy KTP Foto Copy surat nikah (buku nikah) 1. Proses Mengurus Surat Pindah Keluar Bilang sama carik / pegawai desa untuk minta: S...