Jenis kredit dibedakan menurut kegunaan, tujuan, jangka waktu, jaminan, dan sektor usaha (Kasmir:1998) adalah sebagai berikut: 1. Sudut kegunaan, kredit dibedakan atas: Kredit investasi (untuk membiayai fasilitas modal tetap, misalnya: membeli mesin, membangun gedung, dsb) Kredit modal kerja (misalnya: membeli bahan baku atau bahan pembantu, membayar gaji, dsb) 2. Sudut kegunaan, kredit dibedakan atas: Kredit produktif (untuk menghasilkan barang atau jasa, kredit perdagangan berkenaan dengan pembelian atau penjualan barang yang diperdagangkan. Kredit konsumtif (untuk memenuhi kebutuhan akan barang-barang yang habis dipakai, baik yang tidak tahan lama maupun yang tahan lama. 3. Sudut jangka waktu, kredit dibedakan atas: Kredit jangka pendek, biasanya maksimal setahun. Misalnya: untuk menutupi biaya operasional, perdagangan, maupun produksi. Kredit jangka menengah, antara 1 sampai 3 tahun bisa untuk menutupi biaya operasional. Kredit jangka panjang, waktu diatas 3 tahun ...