Fungsi dan Tujuan Pemberian Kredit oleh Perbankan
Pemberian
suatu fasilitas kredit mempunyai beberapa tujuan yang hendak dicapai.
Tujuan pemberian kredit juga tidak akan terlepas dari misi bank itu
sendiri. Tujuan pemberian kredit yaitu :
1. Mencari Keuntungan
Tujuan
utama pemberian kredit adalah untuk memperoleh keuntungan. Hasil
keuntungan ini diperoleh dalam bentuk bunga yang diterima oleh bank
sebagai balas jasa dan biaya administrasi kredit yang dibebankan kepada
nasabah. Keuntungan ini penting untuk kelangsungan hidup bank.
2. Membantu Usaha Nasabah
Tujuan
selanjutnya adalah untuk membantu usaha nasabah yang memerlukan dana,
baik dana untuk investasi maupun untuk modal kerja. Dengan dana itu
debitur dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.
3. Membantu Pemerintah
Semakin
banyak kredit yang disalurkan berarti ada kucuran dana dalam rangka
peningkatan pembangunan khususnya di sektor riil. Adapun keuntungannya
bagi bagi pemerintah yaitu penerimaan pajak yang diperoleh nasabah bank,
membuka kesempatan kerja, meningkatkan jumlah barang dan jasa,
menghemat devisa negara, meningkatkan devisa negara apabila produk dari
kredit dibiayai untuk ekspor.
Terdapat
beberapa fungsi kredit dalam hubungannya dengan siklus perekonomian,
perdagangan lalu lintas moneter. Menurut Muchadarsyah Sinungan (1993
:211) fungsi kredit adalah :
- Kredit dapat meningkatkan daya guna uang
- Kredit dapat meningkatkan daya guna barang
- Kredit meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
- Kredit adalah salah satu alat stabilisasi ekonomi
- Kredit menimbulkan kegairahan berusaha masyarakat
- Kredit adalah jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional
- Kredit sebagai alat hubungan ekonomi internasional
Comments
Post a Comment