Surat Gugatan Perceraian
Berikut di bawah ini adalah contoh surat gugatan perceraian. Draft Contoh Surat Gugatan Perceraian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan dalam membuat perjanjian yang berkaitan.
Surat Gugatan Perceraian
Kepada Yth:
Bapak / Ibu Ketua Pengadilan Negeri / Agama
Jakarta Pusat
Di Tempat
Dengan hormat,
Bersama ini, saya ………………………, agama Islam, umur 50 tahun, pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jl. Imam Bonjol No. 23, Jakarta, selanjutnya akan disebut sebagai Penggugat.
Dengan ini Penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap
Nama ……………., agama Islam, umur 52 tahun, pekerjaan Pegawai Swasta, Beralamat di. Jl. Imam Bonjol No. 23, Jakarta, yang untuk selanjutnya akan disebut Tergugat.
Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai berikut :
- Pada tanggal Delapan, bulan Desember, tahun Dua Ribu Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan Pernikahan dan tercatat di Kantor Urusan Agama Jakarta Pusat, dengan Akta Pernikahan dengan nomor xxxxxx tertanggal 08-12-2009.
- Selama melangsungkan pernikahan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 orang anak yaitu: ………, jenis kelamin perempuan, lahir di Jakarta, tanggal 22 November 2009, dengan Akta Kelahiran No. xxxxx, tertanggal 24 November 2009, dan ………, jenis kelamin laki-laki, lahir di Jakarta, tanggal 20 Januari 2004, dengan Akta Kelahiran No. xxxxx, tertanggal 22 Januari 2004.
- Sejak awal pernikahan berlangsung, Tergugat telah memiliki kebiasaan dan sifat yang baru diketahui oleh Penggugat saat pernikahan berlangsung yaitu mabuk, kasar, sering memukul serta pulang larut tanpa alasan yang jelas.
- Meski Tergugat bekerja, namun sebagian besar penghasilannya dipergunakan tidak untuk kepentingan dan nafkah anak dan istrinya.
- Apabila Penggugat memberikan nasehat, Tergugat bukannya tersadar serta mengubah kebiasaan buruknya namun melakukan pemukulan terhadap Penggugat di depan anak-anak Penggugat / Tergugat yang masih kecil-kecil.
- Kebiasaan kasar Tergugat makin menjadi setelah kelahiran anak kedua dari Penggugat / Tergugat.
- Sikap Tergugat tersebut yang menjadikan Penggugat tidak ingin lagi untuk melanjutkan pernikahan dengan Tergugat.
Berdasarkan uraian di atas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan
- Menerima gugatan Penggugat.
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk keseluruhan.
- Menyatakan putusnya ikatan pernikahan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Akta Pernikahan No. xxxxx yang tercatat di Kantor Urusan Agama Jakarta Pusat.
- Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak berada dalam kekuasaan Penggugat.
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp. 3.000.000,- / bulan.
- Membebankan seluruh biaya perkara kepada Tergugat.
Jakarta, 15-12-2009
Hormat Penggugat
…………………......
Comments
Post a Comment