Contoh Surat Kuasa Agunan Tanah Mewakili Pemberi Kuasa

SURAT KUASA


Yang bertanda tangan dibawah ini :

1. Nama : ........................................................
Pekerjaan : ........................................................
Alamat : ........................................................, Jakarta   Selatan

2. Nama : ........................................................
Pekerjaan : ........................................................
Alamat : ........................................................, Cilandak Selatan

Keduanya adalah orang tua kandung dari, kedua anaknya yang belum dewasa menurut hukum, yang masing-masing namanya tersebut dibawah ini :

1. Nama : ........................................................
Pekerjaan : Pelajar

2. Nama : ........................................................
Pekerjaan : Pelajar

Keduanya beralamat di Jl. ...................................................................., Cilandak, Jakarta Selatan

Dalam hal ini, memilih domisili di kantor kuasanya, yang akan tersebut dibawah ini, menerangkan bahwa dengan ini, memberi kuasa penuh kepada :

1. ...................................................., SH            2. ...................................................., SH

Advokat/Pengacara dan / atau Konsultan Hukum, pada kantor Pengacara dan Konsultan Hukum ...................................................., berkantor di Jakarta, Jl. ...................................................., Jakarta Selatan yang bertindak baik secara bersama-sama, maupun sendiri-sendiri :

---------------------------------------------------- KHUSUS ----------------------------------------------------

Untuk Mewakili Pemberi Kuasa :
  1. Mengajukan Permohonan Izin Mengagunkan sertifikat tanah Hak Milik No : xxxx/Cilandak, seluas xxx M2, berikut bangunan rumah tinggal berdiri diatasnya, terletak di Jl. ...................................................., Cilandak, Jakarta Selatan, milik kedua anak Pemberi Kuasa, masing-masing bernama ………… dan …………, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beralamat di Jl. Ampera Raya No : 133, Jakarta Selatan.
  2. Membuat, mengajukan dan menandatangani serta menerima surat-surat dan memori-memori dan atau menghadap pejabat-pejabat, instansi-instansi yang dianggap perlu sehubungan dengan maksud pemberian kuasa tersebut.
Kuasa ini diberi hak untuk menggunakan segala upaya hukum menurut HIR/RBG, kepatutan, peraturan perundang-undangan, dan peraturan hukum yang berlaku, dengan hak retensi, hak untuk menerima honorarium dan memindahkan kekuasaannya kepada orang lain (substitusi).


Jakarta,     Oktober 2004

Penerima Kuasa

Pemberi Kuasa



(.................., SH) (.................., SH)

(SUAMI) (ISTRI)


Comments