Posts

Hak dan Kewajiban Para Pihak Dalam Suatu Perjanjian

Ada aneka perjanjian yang kita kenal. Namun yang paling sering dipraktekkan adalah perjanjian jual beli, sewa menyewa, pinjam-meminjam, pinjam pakai, pemberian kuasa, dan perjanjian persekutuan. Berikut ini hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam perjanjian-perjanjian tersebut.                                1.       Hak, kewajiban dan tanggung jawab penjual dan pembeli dalam jual beli Hak dan tanggung jawab penjual: a.    Berhak menerima pembayaran harga barang yang telah dijual. Jika pembeli ternyata tidak membayar harga barang yang telah disepakati, maka penjual dapat menuntut ganti rugi atau pembatalan, karena hal itu merupakan wanprestasi; b.   Berhak menuntut pembayaran tepat waktunya. Apabila barang yang dijualnya itu belum dibayar oleh si pembeli, si penjual tidak diwajibka...

20 Cara Bagus Untuk Memperluas Database Email Anda

Email secara konsisten melakukan aktivitas pemasaran lainnya. Sebenarnya, email mengkonversi hampir dua kali lipat normal dalam pengalaman kami - sebagian karena mereka adalah pelanggan reguler dan puas. Yang pasti jauh lebih murah dibanding banyak aktivitas pengecer yang dikejar. Jadi, inilah 20 cara untuk meningkatkan ukuran database email Anda. 1.  Email Newsletter Sign Up Ya, pastikan pembeli bisa memberikan alamat email mereka kepada Anda. Tapi, yang lebih penting, beri mereka alasan bagus! Terlalu banyak pengecer memiliki tombol "pendaftaran" sederhana tanpa manfaat yang terkait. Kita semua butuh sedikit dorongan untuk menyerahkan alamat email kita, tapi kita tidak perlu terlalu banyak jika kita merasakan kedekatan dengan brand. Anda bisa mencoba ini ... Menawarkan diskon dari pembelian pertama mereka Jelaskan apa yang akan mereka dapatkan: penawaran khusus, penjualan pribadi, petunjuk dan tip, artikel majalah ... Tunjukkan pada mereka apa yang akan mereka dap...

Bagaimana Membuat Konten Anda Menjadi Viral

Image
Hari ini saya ingin menunjukkan metode saya untuk meningkatkan lalu lintas di blog blogger. Jumlah pengunjung dapat ditingkatkan beberapa kali dan menyebabkan efek virus pada blogspot Anda. Bagaimana cara kerjanya? Anda menyembunyikan beberapa bagian dari artikel Anda di balik social locker ini: Jika pengunjung ingin membaca artikel sampai akhir, atau melihat link download, atau melihat foto yang menarik, dia harus "membayar Anda" dengan menyukai di fb, tweet, atau google's +1. Sekarang bayangkan 100 orang mgngklik artikel Anda. Jika mereka memiliki ratusan pengikut, beberapa ribu orang akan melihat konten Anda. Jika mereka memiliki pengikut pengikut aktif, blogspot Anda akan dibanjiri pengunjung dalam waktu singkat. Social locker bekerja paling baik saat Anda menyembunyikan link download atau foto kontroversial yang sangat ingin dilihat orang. Di sini Anda memiliki statistik dari salah satu blog saya dimana saya menggunakan social locker: Statistik ini be...

Cara dan Prosedur Berobat dengan BPJS

Image
Menjadi anggota BPJS Kesehatan memang akan banyak menguntungkan Anda. Namanya juga BPJS Kesehatan, maka perlindungan yang Anda dapatkan adalah hal terkait kesehatan. Menariknya, saat Anda mengklaim BPJS Kesehatan untuk melakukan pengobatan, Anda bisa mendapatkan pengobatan secara cuma-cuma alias gratis karena pengobatan Anda akan ditanggung oleh pihak BPJS. Memang beberapa jenis pengobatan dan perawatan masih membutuhkan biaya tambahan dari penggunanya. Hal ini tergantung kesesuaian jenis pengobatan dan perawatan yang dipilih mereka saat berobat dan kategori BPJS Kesehatan yang dipilih saat mendaftar. Meski demikian, mengingat biaya berobat yang semakin lama semakin tinggi setiap tahunnya, maka menjadi anggota BPJS Kesehatan akan memberikan banyak keuntungan bagi Anda. Jika Anda memang sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, seharusnya Anda sudah mengerti dan memahami prosedur atau cara mendapatkan pengobatan gratis dari BPJS Kesehatan ini. Untuk Anda ...

Tips Membuat Isi Surat Perjanjian

Dalam sebuah surat perjanjian misalnya jual beli yang standar terdiri dari beberapa bagian: Judul Perjanjian Identitas para pihak Pasal-pasal yang menjadi kesepakatan meliputi: -           Obyek yang diperjualbelikan -           Harga dan cara pembayaran -           Penyerahan -           Kewajiban-kewajiban penjual -           Kewajiban-kewajiban pembeli -           Penanggung biaya jual beli, seperti biaya balik nama, saksi, materai, dll -           Cara penyelesaian jika terjadi perselisihan Tempat dan tanggal perjanjian dibuat Tanda tangan masing-masing pihak dan saksi-saksi

Kiat Membuat Perjanjian Aman dan Menguntungkan

Dengan asas kebebasan berkontrak ( consensual ), setiap orang dengan bebas dapat membuat perjanjian (kontrak). Asas ini menetapkan bahwa para pihak bebas untuk membuat kontrak apa saja, baik yang sudah ada maupun yang belum ada peraturannya sepanjang perjanjian itu tidak bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum, dan kesusilaan. Asas kebebasan berkontrak ini diatur dalam pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata, yang berbunyi: “setiap perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”. Konsekuensinya, apabila terjadi sengketa maka isi perjanjian yang dibuat dan ditandatangani tersebut menjadi rujukan utama dalam memutuskan penyelesaian sengketa tersebut. Sebuah perjanjian yang baik semestinya memberikan rasa aman dan menguntungkan masing-masing pihak. Agar sebuah perjanjian aman dan menguntungkan bagi kedua belah pihak ada beberapa hal yang wajib diperhatikan sebelum menandatangani sebuah perjanjian. Kiat Membuat Perjanjian yang Aman dan...

Syarat-Syarat Sahnya Perjanjian dan Kontrak

Syarat-syarat sahnya sebuah perjanjian diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata yaitu: 1.    Dibuat berdasarkan kesepakatan, sebuah perjanjian tidak sah apabila dibuat atas dasar paksaan, penipuan atau kekhilafan. Perjanjian harus dibuat dengan persetujuan ikhlas para pihak. Itulah sebabnya dalam pasal penutup setiap perjanjian selalu dicantumkan kalimat “……. Demikian perjanjian ini dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan dalam keadaan sadar tanpa paksaan dari pihak manapun juga …..” Jika persyaratan ini tidak dipenuhi, misalnya, salah satu pihak dalam keadaan sakit atau dipaksa maka perjanjian itu batal demi hukum. 2.   Kecapakan, yang dimaksudkan adalah bahwa yang dapat membuat dan menandatangani perjanjian adalah orang-orang yang oleh hukum dinyatakan sebagai subyek hukum. Walaupun pada dasarnya semua orang menurut hukum cakap untuk membuat kontrak namun ada pengecualian yakni: a.        Anak-anak yang belum dewasa (belum...